Edward Banjarnahor
Edward Banjarnahor
  • Oct 5, 2023
  • 3708

Razia Hunian Kos-Kosan, 12 Orang Positif Diboyong Ke Kantor BNN Kabupaten Asahan 

ASAHAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan, melaksanakan Kegiatan P4GN yaitu Razia di kawasan hunian yang sasaran kali ini adalah Kos-kosan di Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Kamis, (05/10/2023) sekira pukul 08.30 sampai selesai.

Terpilihnya lokasi ini adalah hasil dari penyelidikan Tim BNNK Asahan yang menindaklanjuti laporan masyarakat Asahan, khususnya Wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur dan Kota Kisaran Barat, hal tersebut diungkapkan Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd, M.M. melalui Katim Pemberantasan, Yudhy Purwana kepada awak media ini.

Lanjutnya, "adapun kegiatan ini sebagai bentuk pelaksanaan instruksi langsung Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga H. Pandjaitan kepada seluruh BNN WIlayah Sumatera Utara, khususnya BNN Kabupaten Asahan, yang mana razia ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Asahan Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd, M.M. bersama Kasubbag Umum dan para Ketua Tim."

Yudhy menambahkan bahwa dalam razia ini ada total 26 orang penghuni kos-kosan, sebanyak 12 orang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan dibawa dari lokasi yang berada di Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ke Kantor BNN Kabupaten Asahan untuk selanjutnya akan dilakukan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) yang merupakan program assessmen oleh Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Asahan. Dalam masa tersebut, kepada 12 orang tersebut akan dilakukan Assessmen oleh Tim Rehabilitasi setelah itu akan ditetapkan pembinaan baik rawat jalan maupun rawat inap.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui dalam Hasil Rapat Terbatas (RATAS) tentang Penanganan Narkotika antara Presiden RI dengan Kepala BNN-RI beserta jajaran Penegak Hukum lainnya, Presiden meminta perhatian lebih melalui tagline "EXTRAORDINARY" di 10 (sepuluh) Provinsi di Indonesia dalam penanganan Narkotika.

Dipenghujung konfirmasi Yudhy mengungkapkan bahwa Sumatera Utara sendiri menjadi salah satu provinsi terbesar peredaran narkotika dari 10 (sepuluh) Provinsi tersebut. Untuk itu dalam menindaklanjuti RATAS tersebut, ke depan BNN Kabupaten Asahan akan terus memantau secara Extra Wilayah yang rawan peredaran narkotika. Tentunya langkah ini merupakan langkah sinergi bersama dengan para penegak hukum lainnya di Kabupaten Asahan. Edward Banjarnahor 

Bagikan :

Berita terkait

MENU